JAKARTA, Probusmedia — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah Wapres Gibran Rakabuming tidak sah sebagai keputusan yang mengejutkan.
Menurut Doli, putusan tersebut muncul kurang dari tiga setengah minggu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persoalan ijazah yang sebelumnya juga menuai pro dan kontra.
“Putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu, setelah adanya putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul putusan MA yang menyatakan bahwa surat leterangan (suket, red) penyetaraan ikazah tidak sah,”
kata Doli dikutip Minggu (1/11/2026).
Meski demikian, Doli menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dihormati oleh seluruh warga negara, terlepas dari setuju atau tidaknya terhadap keputusan tersebut.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap putusan lembaga peradilan harus diterima dan dihormati.
“Sama sebagaimana sebelum-sebelumnya, tentu sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati setiap putusan hukum apa pun, suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita terima. Terlebih lagi, negara kita adalah negara hukum,” ujarnya.
Namun, Doli menilai dua putusan dari MK dan MA tersebut tidak hanya berimplikasi terhadap langkah hukum selanjutnya, tetapi juga berpotensi memengaruhi keputusan politik.
Menurut dia, polemik terkait persoalan ijazah tersebut kini hampir selesai di ranah hukum dan selanjutnya akan memasuki ranah politik.
“Artinya, polemik yang terjadi belakangan ini, menurut saya, pada ranah hukum sudah benar-benar hampir final. Selanjutnya memang sepenuhnya sudah masuk pada ranah politik,” kata Doli.
Namun, Doli mengatakan pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan MA sebelum mengambil kesimpulan lebih jauh.
“Namun, kami pun tentu masih menunggu Putusan MA-nya secara lengkap, yang kemudian akan kami pelajari dan dalami lagi. Karena kita memang harus benar-benar sangat cermat dan hati-hati dalam menghadapi masalah ini,” tuturnya.
Dia menilai isi putusan tersebut perlu dipelajari dan didalami secara cermat mengingat persoalan yang berkembang bukan sekadar persoalan politik sehari-hari, melainkan menyangkut kepentingan negara.
Dia menekankan bahwa polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi perhatian serius.
Pasalnya, putusan MA dan MK menjadi dasar bergulirnya kasus ijazah Wapres Gibran.
“Ini bukan urusan politik biasa, bukan juga urusan politik harian, tapi ini politik negara,” tegas Doli.









