





Irfan Kamil adalah jurnalis hukum yang kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Probus Media. Sebelum bergabung dengan Probus Media, Kamil berkarier sebagai jurnalis Kompas.com. Ia berpengalaman meliput berbagai lembaga negara dan institusi penegak hukum, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Istana Wakil Presiden. Kamil merupakan lulusan Jurnalistik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta). Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) periode 2024–2026. Dia merupakan salah satu sosok yang menginisiasi uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut dikabulkan sebagian dan melahirkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pelibatan TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026), menuai sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk ...