Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber Probusmedia.id
Probusmedia.id merupakan media berita digital yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui platform internet.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Probusmedia.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman ini disusun sebagai panduan bagi redaksi Probusmedia.id dalam memproduksi, memverifikasi, menerbitkan, memperbarui, dan mengoreksi informasi yang disajikan kepada publik.
1. Ruang Lingkup
Pedoman Media Siber Probusmedia.id berlaku untuk seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan melalui situs Probusmedia.id maupun platform digital lain yang secara resmi dikelola oleh Probusmedia.id.
Yang dimaksud dengan media siber adalah media yang menggunakan internet sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Sementara itu, User Generated Content (UGC) adalah konten yang dibuat atau dipublikasikan oleh pengguna, termasuk komentar, artikel, foto, video, suara, forum, maupun bentuk unggahan lainnya.
2. Prinsip Dasar Pemberitaan
Probusmedia.id menjunjung tinggi prinsip:
- Independensi jurnalistik.
- Akurasi informasi.
- Verifikasi.
- Keberimbangan.
- Kepentingan publik.
- Transparansi.
- Penghormatan terhadap hak asasi manusia.
- Penghormatan terhadap privasi.
- Penghormatan terhadap hak jawab.
- Penghormatan terhadap hak cipta.
Redaksi berupaya memisahkan kepentingan jurnalistik dari kepentingan komersial, politik, maupun kepentingan pribadi.
3. Verifikasi dan Keberimbangan
Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan Probusmedia.id harus melalui proses verifikasi.
Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus diupayakan untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang berkaitan.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat diterbitkan sebelum seluruh proses verifikasi selesai apabila:
- Berita memiliki kepentingan publik yang mendesak.
- Sumber informasi pertama memiliki identitas yang jelas serta dinilai kredibel dan kompeten.
- Pihak yang perlu dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat dihubungi dalam waktu yang diperlukan.
- Redaksi memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Dalam keadaan tersebut, Probusmedia.id akan tetap melakukan upaya verifikasi dan memperbarui berita setelah informasi tambahan atau konfirmasi diperoleh.
4. Koreksi, Ralat, dan Pembaruan Berita
Probusmedia.id berkomitmen memperbaiki kesalahan jurnalistik yang ditemukan setelah suatu berita diterbitkan.
Koreksi dapat dilakukan apabila terdapat:
- Kesalahan fakta.
- Kesalahan data.
- Kesalahan nama, jabatan, lokasi, waktu, atau informasi penting lainnya.
- Informasi yang tidak akurat.
- Kekeliruan teknis yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Perubahan substantif terhadap berita akan dilakukan secara transparan dengan memperhatikan konteks pemberitaan dan prinsip jurnalistik.
Apabila diperlukan, berita yang telah diperbarui dapat diberikan keterangan mengenai adanya koreksi atau pembaruan.
5. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Probusmedia.id menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau hak koreksi kepada redaksi.
Permintaan tersebut harus disampaikan dengan informasi yang jelas mengenai:
- Identitas pihak yang mengajukan.
- Berita atau konten yang dipersoalkan.
- Bagian pemberitaan yang dianggap tidak tepat atau merugikan.
- Fakta atau informasi yang ingin dikoreksi.
- Dasar atau bukti pendukung yang relevan.
Redaksi akan menilai dan memproses permintaan tersebut sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
6. Pencabutan atau Penghapusan Berita
Pada prinsipnya, berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut hanya karena adanya tekanan atau permintaan dari pihak tertentu.
Pencabutan dapat dipertimbangkan dalam keadaan khusus, antara lain yang berkaitan dengan:
- Kesusilaan.
- Perlindungan anak.
- Korban yang mengalami pengalaman traumatik.
- Informasi yang secara jelas melanggar ketentuan hukum.
- Kondisi khusus lain yang sesuai dengan pertimbangan jurnalistik dan ketentuan Dewan Pers.
Apabila suatu berita dicabut, Probusmedia.id dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan pencabutan tersebut.
7. Konten Buatan Pengguna
Probusmedia.id dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk mengirim atau mempublikasikan konten, termasuk komentar pembaca.
Konten yang dibuat pengguna tidak secara otomatis mencerminkan pandangan atau sikap redaksi Probusmedia.id.
Probusmedia.id berhak melakukan moderasi, menolak, mengedit secara terbatas untuk keperluan teknis, atau menghapus konten pengguna yang:
- Mengandung informasi palsu atau menyesatkan.
- Mengandung fitnah atau penghinaan.
- Mengandung ujaran kebencian.
- Mengandung unsur SARA.
- Mengandung ancaman atau ajakan kekerasan.
- Mengandung pornografi atau materi yang melanggar kesusilaan.
- Melanggar hak cipta.
- Mengandung spam atau promosi yang tidak relevan.
- Mengandung data pribadi pihak lain tanpa hak.
- Melanggar hukum atau ketentuan yang berlaku.
Pengguna bertanggung jawab atas konten yang mereka kirimkan.
8. Moderasi Komentar
Komentar pembaca merupakan bagian dari ruang interaksi publik di Probusmedia.id.
Untuk menjaga kualitas diskusi, redaksi dapat melakukan moderasi terhadap komentar.
Komentar dapat ditolak atau dihapus apabila dianggap melanggar ketentuan komunitas, hukum, atau prinsip dasar jurnalistik.
Probusmedia.id tidak berkewajiban untuk menerbitkan seluruh komentar yang dikirimkan pengguna.
9. Iklan dan Konten Berbayar
Probusmedia.id membedakan antara produk jurnalistik dan materi komersial.
Konten yang dibuat berdasarkan kerja sama komersial, sponsorship, atau pembayaran dari pihak tertentu akan diberikan penanda yang sesuai, seperti:
- Advertorial
- Sponsored
- Iklan
- Advertisement
- Atau keterangan lain yang menjelaskan sifat komersial konten tersebut.
Materi iklan tidak boleh disajikan sedemikian rupa sehingga secara sengaja menyesatkan pembaca mengenai sifat komersialnya.
Keberadaan iklan pada Probusmedia.id tidak memberikan hak kepada pengiklan untuk menentukan atau mengendalikan isi pemberitaan redaksi.
10. Independensi Redaksi
Redaksi Probusmedia.id berupaya menjaga independensi dalam menentukan:
- Agenda pemberitaan.
- Narasumber.
- Sudut pandang pemberitaan.
- Judul.
- Isi berita.
- Penempatan berita.
- Keputusan editorial lainnya.
Hubungan komersial, iklan, sponsorship, atau kerja sama bisnis tidak secara otomatis memberikan hak kepada pihak eksternal untuk mengatur keputusan jurnalistik.
11. Judul dan Penyajian Berita
Probusmedia.id berupaya membuat judul yang informatif, relevan, dan sesuai dengan isi berita.
Redaksi tidak membenarkan penggunaan judul yang secara sengaja memanipulasi fakta atau menyesatkan pembaca.
Dalam distribusi melalui mesin pencari, media sosial, maupun platform digital lainnya, judul dapat disesuaikan dengan karakteristik platform sepanjang tidak mengubah substansi atau menyesatkan pembaca.
12. Foto, Video, dan Materi Visual
Probusmedia.id berupaya memastikan penggunaan foto, video, ilustrasi, grafik, dan materi visual lainnya dilakukan dengan memperhatikan:
- Akurasi konteks.
- Hak cipta.
- Hak privasi.
- Kepentingan publik.
- Ketentuan hukum yang berlaku.
Foto atau ilustrasi tidak boleh digunakan dengan cara yang secara sengaja memberikan konteks palsu terhadap suatu peristiwa.
13. Hak Cipta
Probusmedia.id menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
Penggunaan materi milik pihak lain dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, atribusi, izin penggunaan apabila diperlukan, serta kepentingan jurnalistik yang relevan.
Pihak yang menemukan dugaan pelanggaran hak cipta pada konten Probusmedia.id dapat menghubungi redaksi dengan menyertakan informasi dan bukti yang relevan.
14. Privasi dan Data Pribadi
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Probusmedia.id berupaya menghormati privasi dan melindungi data pribadi.
Informasi pribadi tidak akan dipublikasikan secara sembarangan, khususnya apabila publikasi tersebut tidak memiliki kepentingan publik yang jelas.
Dalam kasus tertentu, identitas seseorang dapat disamarkan atau tidak disebutkan apabila pengungkapan identitas dapat menimbulkan risiko yang tidak sebanding dengan kepentingan publik pemberitaan.
Ketentuan mengenai pengelolaan data pribadi pengguna juga dijelaskan dalam Kebijakan Privasi Probusmedia.id.
15. Anak dan Kelompok Rentan
Probusmedia.id memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan yang melibatkan anak, korban kekerasan, korban kejahatan seksual, serta kelompok atau individu lain yang berada dalam kondisi rentan.
Identitas dan informasi yang dapat menyebabkan identitas pihak tersebut terungkap akan diperlakukan dengan kehati-hatian sesuai ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.
16. Informasi dari Sumber Anonim
Dalam kondisi tertentu, Probusmedia.id dapat menggunakan sumber anonim apabila informasi yang diberikan memiliki nilai jurnalistik dan kepentingan publik yang kuat.
Penggunaan sumber anonim harus dipertimbangkan oleh redaksi berdasarkan kredibilitas sumber, relevansi informasi, risiko terhadap sumber, serta kebutuhan untuk melindungi identitasnya.
Sumber anonim tidak digunakan sebagai alasan untuk mengabaikan proses verifikasi.
17. Berita dari Pihak Ketiga
Probusmedia.id dapat memberitakan informasi yang berasal dari lembaga resmi, media lain, dokumen publik, pernyataan pihak tertentu, maupun sumber eksternal lainnya.
Dalam penggunaannya, redaksi akan berupaya mencantumkan sumber secara jelas dan melakukan verifikasi sesuai kebutuhan serta tingkat risiko informasi.
Kutipan atau informasi dari sumber lain tidak otomatis dianggap sebagai fakta yang telah diverifikasi oleh Probusmedia.id.
18. Konten yang Mengandung Tuduhan
Pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum, tindak pidana, atau tuduhan terhadap seseorang harus disajikan secara hati-hati.
Status seseorang sebagai terlapor, tersangka, terdakwa, atau terpidana harus dibedakan secara jelas sesuai status hukumnya.
Redaksi tidak akan menyajikan seseorang sebagai pihak yang terbukti melakukan suatu perbuatan apabila proses hukum atau fakta yang tersedia belum mendukung kesimpulan tersebut.
19. Penggunaan Teknologi dan AI
Probusmedia.id dapat menggunakan teknologi digital, perangkat lunak, otomatisasi, atau Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses produksi dan pengelolaan konten.
Penggunaan teknologi tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab editorial.
Setiap materi yang diterbitkan sebagai produk jurnalistik tetap berada dalam tanggung jawab redaksi dan harus melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan kebutuhan pemberitaan.
AI atau teknologi otomatis tidak dianggap sebagai pengganti fungsi verifikasi, penilaian jurnalistik, maupun tanggung jawab redaksional.
20. Konten yang Dilarang
Probusmedia.id tidak membenarkan publikasi materi yang secara jelas mengandung:
- Berita bohong yang sengaja dibuat untuk menyesatkan.
- Fitnah.
- Ujaran kebencian berbasis SARA.
- Ajakan melakukan kekerasan.
- Pornografi.
- Eksploitasi seksual terhadap anak.
- Konten yang mengeksploitasi korban secara tidak patut.
- Pelanggaran hak cipta.
- Informasi pribadi yang diperoleh atau disebarkan tanpa dasar yang sah.
- Materi lain yang bertentangan dengan hukum dan etika jurnalistik.
21. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
Pengguna atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Probusmedia.id dapat menyampaikan pengaduan terlebih dahulu kepada redaksi melalui kanal kontak resmi yang tersedia di situs.
Pengaduan sebaiknya disertai:
- Identitas pengadu.
- Judul dan tautan berita yang dipersoalkan.
- Penjelasan mengenai bagian yang dianggap bermasalah.
- Dasar keberatan.
- Bukti atau dokumen pendukung jika tersedia.
Probusmedia.id akan menindaklanjuti pengaduan sesuai mekanisme internal dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, penyelesaian dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pers, termasuk melalui Dewan Pers sesuai kewenangannya.
22. Pencantuman Pedoman
Pedoman Media Siber ini dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen Probusmedia.id terhadap praktik jurnalistik yang profesional.
Pedoman ini mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012, yang ditetapkan pada 26 Maret 2012.
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers sendiri mengatur antara lain ruang lingkup media siber dan UGC, verifikasi dan keberimbangan, isi buatan pengguna, ralat dan koreksi, pencabutan berita, iklan, hak cipta, serta mekanisme sengketa.
23. Perubahan Pedoman
Probusmedia.id dapat memperbarui Pedoman Media Siber ini apabila terdapat perubahan dalam praktik jurnalistik, teknologi, kebijakan editorial, maupun peraturan perundang-undangan.
Setiap perubahan akan dicantumkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruannya.
Probusmedia.id
Media berita digital yang berkomitmen pada akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik.






