JAKARTA, Probusmedia — PKS mulai menjajaki komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjadi sorotan publik.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menyebut hak angket menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, meski partainya belum menentukan sikap akhir.
Ia menyatakan partainya masih mempelajari berbagai opsi yang tersedia. Sebab, pengajuan hak angket membutuhkan dukungan sedikitnya 25 anggota DPR yang berasal dari lebih dari satu fraksi.
“Tentu satu per satu, yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu, karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu, begitu,”
kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia mengatakan, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid juga telah mengingatkan pentingnya komunikasi dengan partai-partai lain.
Saat ini, PKS masih menjajaki komunikasi politik dan berharap upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu dekat.
PKS, kata dia, belum menetapkan hak angket sebagai keputusan final untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Partainya akan menentukan sikap setelah melihat perkembangan komunikasi politik dengan sejumlah partai.
“Tentu opsinya ada banyak, ya. Nah, kita lihat hasil dari komunikasi, baru PKS akan menyatakan sikap,” ujarnya.
Ia mengakui telah menerima berbagai elemen masyarakat yang menilai putusan MK memiliki landasan hukum kuat sehingga persoalan yang tersisa kini berada pada ranah politik.
“Barusan tadi saya di DPP bertemu dengan banyak sekali elemen yang mengangkat masalah ini, karena mereka menilai keputusan MK punya landasan-landasan hukum yang kuat sehingga masalah yuridis selesai, sekarang masalah politis,” ujar Mardani.
Mardani membantah bahwa langkah PKS semata-mata didorong kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.
Ia menegaskan, partainya berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah menyampaikan pandangan mereka kepada PKS.
“Karena bagaimanapun kepemimpinan itu dasarnya adalah trust, dan trust itu harus diikuti dengan proses yang kalau ada di salah satu persyaratan yang tidak dipenuhi, tentu bukan proses yang baik,” kata Mardani.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan, partainya akan menginstruksikan Fraksi PKS di DPR RI untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain,”
kata Kholid saat dihubungi, Rabu (20/10/2026).








