
Penulis
Langgeng Puji
Editor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kebebasan berpendapat dan berkumpul di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin terancam.
Usman menyoroti penangkapan, proses pengadilan, pemenjaraan, hingga dugaan intimidasi terhadap kelompok pemuda dan mahasiswa yang berencana menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026.
Aksi 20 Oktober ini menandai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut dia, tindakan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak dasar warga negara untuk menyampaikan pendapat.
“Seluruh kasus penangkapan, pengadilan, pemenjaraan, bahkan beberapa hari terakhir ini juga upaya untuk mengintimidasi, meneror, menekan kelompok-kelompok pemuda dan mahasiswa agar tidak aksi dalam unjuk rasa 20 Oktober, adalah bentuk-bentuk dari pengingkaran terhadap kebebasan berpendapat,” kata Usman di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dia menilai, kondisi tersebut menunjukkan kecenderungan pemerintah makin membatasi hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
“Semakin hari kelihatan sekali pemerintah menginjak-injak hak yang paling dasar dari warganya, yaitu untuk menyatakan pendapat,” ujarnya.
Usman memperingatkan, situasi tersebut dapat menjadi pertanda buruk bagi demokrasi Indonesia.
Menurutnya, jika tekanan terhadap warga terus berlanjut, kondisi itu berisiko mendorong terbentuknya pemerintahan yang represif.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa tekanan dan ancaman dari aparat keamanan terhadap kelompok masyarakat, khususnya kaum muda, dapat memicu perlawanan.
“Ini adalah tanda-tanda yang sangat buruk, bisa berujung dengan lahirnya pemerintahan yang betul-betul represif, bisa juga terjadinya pemberontakan masyarakat, khususnya kaum muda yang tidak merasa bisa menerima tekanan-tekanan atau ancaman-ancaman dari unsur-unsur keamanan negara,” kata Usman.
Usman menegaskan, penanganan demonstrasi dan penyampaian kritik seharusnya tidak mengabaikan hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Kebebasan tersebut merupakan bagian mendasar dari kehidupan demokrasi.