JAKARTA, Probusmedia — Komisi II DPR RI berencana mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada awal November 2026, meski anggota DPR masih menjalani masa reses.
Pembahasan tersebut juga akan menampung evaluasi terhadap polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.






