JAKARTA, Probusmedia — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan partainya menghormati proses hukum terkait gugatan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bahlil mengatakan, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, setiap pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan patuh semua mekanisme yang ada, tetapi kita harus juga melihat bahwa ini bagian daripada demokrasi,”
kata Bahlil di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Dia mengatakan, Partai Golkar akan melihat perkembangan perkara tersebut sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Menurut Bahlil, persoalan itu masih berada di ranah hukum sehingga semua pihak perlu menghormati proses yang berjalan.
“Nantilah partai akan melihat seberapa besar dan seberapa dalam proses selanjutnya. Ini masih di ranah hukum, karena itu kita hargai semuanya, dan tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Bahlil menegaskan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.









