JAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto mengaku bakal mengungkap keterlibatan perusahaan asing di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Prabowo mengecam sejumlah negara yang terang-terangan mengkritik pemerintah Indonesia terkait penanganan karhutla.
“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan,”
kata Prabowo dikutip Kamis (22/10/2026).
Pernyataan Prabowo itu muncul di tengah proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).
“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA (Penanaman Modal Asing), sementara masih dalam proses,” kata Suyudi.
Meski demikian, Suyudi belum mengungkap identitas perusahaan-perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Suyudi menyebutkan, Bareskrim Polri tengah menyelidiki 98 laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan. Seluruh laporan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“98 LP (laporan polisi) yang naik sidik terkait korporasi ke tingkat penyidikan ada 98 kasus,” ujar Suyudi seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (19/10/2026).
Menurut Suyudi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla.
Penyelidikan juga dapat menyasar pemilik perusahaan dan pemegang saham yang terbukti bertanggung jawab.
“Baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya yang bertanggung jawab pada terjadinya karhutla di Indonesia,” katanya.
Perusahaan Asing Terlibat Karhutla
Suyudi juga menegaskan adanya keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus karhutla yang tengah didalami kepolisian.
Namun, penyidik masih memilah perusahaan yang masuk kategori PMA dan perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Dari 98 kasus yang didalami, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena dalam proses penyidikan ini masih kita pilah, mana yang PMA (penanaman modal asing), mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas ada keterlibatan pihak asing,” ujar Suyudi.
Saat ditanya apakah perusahaan yang diselidiki termasuk tujuh perusahaan yang disebut oleh Pemerintah Singapura, Suyudi membenarkannya.
“Ya ada negara tetangga,” ucapnya.









