JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Mafirion Syamsuddin Rogo, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan dari pintu masuk, selama warga negara asing (WNA) menetap, hingga mereka menjalankan aktivitas di Indonesia.
Hal ini menanggapi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sudah berjalan dua tahun pada Selasa (20/10/2026).
“Pembenahan ini harus dilanjutkan agar pengawasan semakin efektif dan tidak hanya bergantung pada operasi atau penanganan kasus yang sudah muncul ke permukaan,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai integrasi data perlintasan WNA perlu diperkuat agar sesuai dengan aktivitas mereka di lapangan serta mampu mencegah pelanggaran izin tinggal dan praktik kerja ilegal.
“Pengawasan harus dilakukan sejak masuk, selama tinggal, hingga beraktivitas,” katanya.
Ia meminta Imigrasi meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah untuk memetakan persebaran WNA di kawasan industri maupun destinasi wisata, termasuk Bali dan Batam.
Menurut dia, pengawasan terpadu berbasis risiko diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing.
“Jangan sampai hanya WNA yang ditindak, sementara perusahaan atau pihak yang sengaja mempekerjakan maupun membantu penyalahgunaan izin justru tidak tersentuh hukum,” ujar Mafirion.
Di sisi lain, Mafirion mengingatkan agar pengawasan WNA tidak menghambat iklim investasi dan sektor pariwisata nasional.
Ia mendorong sistem teknologi informasi keimigrasian mampu melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan adil tanpa diskriminasi.
“Investasi membutuhkan kepastian hukum, pariwisata membutuhkan pelayanan yang baik, dan keamanan nasional membutuhkan pengawasan yang kuat. Ketiganya harus berjalan beriringan,” katanya.
Mafirion juga meminta teknologi autogate dan kecerdasan buatan di lingkungan Imigrasi dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan kejahatan lintas negara sejak dini, bukan sekadar mempercepat antrean pemeriksaan paspor.
Selain itu, penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah terluar Indonesia perlu dilakukan secara berkala.
“Pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Sistem keimigrasian kita harus adaptif dalam merespons dinamika global,” katanya.






