JAKARTA, Probusmedia – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan mahasiswa baru.
Selain Rektor Akhmad Sodiq, KPK juga membekuk Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Prof Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Prof Kuat Puji Prayitno dalam OTT tersebut.
Baca juga:








