JAKARTA, Probusmedia – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba terkait penggeledahan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.






