JAKARTA, Probusmedia — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini dia ingin menguji upaya penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.






