JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sebagai “rumah kedua”.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) KSBSI 2026 serta ia memastikan Polri akan memberikan perlindungan maksimal bagi buruh melalui penguatan Desk Ketenagakerjaan.
Jenderal polisi itu juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan buruh sebagai bagian dari “keluarga besar” kepolisian.
“Semakin hari bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Kewajiban bagi kita, begitu memasuki sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarganya harus sejahtera,” ujar Sigit dalam sambutannya, Jumat (28/8/2026).
Kedekatan emosional ini bukan sekadar basa-basi, bahkan Sigit menegaskan ketersediaan untuk memimpin unjuk rasa bersama para buruh jika tidak ada kesejahteraan.
“Jadi tidak perlulah saya nanti memimpin demo ya. Saya tidak mengancam, tapi kalau (kesejahteraan) turun, ya pasti saya laksanakan,” tegasnya.
Legitimasi Perlindungan Buruh di UU Ciptaker
Kapolri mengapresiasi perjuangan serikat buruh yang berhasil mendorong masuknya keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam draf revisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Langkah ini dinilai sebagai pergeseran paradigma kepolisian yang kini memiliki mandat kuat secara hukum untuk menjadi fasilitator sengketa industrial dan pelindung buruh.
Desk ini bertugas mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap pekerja di lingkungan kerja.
Selain itu, Sigit pun tak segan memberi peringatan keras kepada jajarannya di lapangan yang bertindak tidak sejalan dengan visi perlindungan pekerja ini.
Ia secara khusus menginstruksikan Dirtipidter Bareskrim Polri yang juga Kepala Desk Ketenagakerjaan, Brigadir Jenderal Polisi Irhamni untuk menindak tegas oknum aparat yang tidak mendukung hak buruh.
“Kalau masih ada yang tidak sejalan, Pak Irhamni catat, luruskan orang-orangnya. Kalau ada Kadiv Propam tadi langsung saya suruh telusuri,” tegasnya.








