JAKARTA, Probusmedia — Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Permohonan praperadilan Febrie yang ditolak kali ini teregister dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.







