JAKARTA, Probusmedia – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengklaim seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tidak cermat dan tidak jelas.









