




Penulis
Langgeng Puji
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap sindikat perjudian online (judol) yang mengoperasikan sejumlah situs, di antaranya 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88. Transaksi judol yang dikelola sindikat tersebut ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan mengatakan, jaringan tersebut menjalankan aktivitas perjudian secara nasional dan internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan pusat kendali operasional situs-situs tersebut berada di luar negeri.
“Setelah dilakukan penyidikan, estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi sistem pembayaran perjudian daring PT UPT periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp1.037.797.052.498,”
kata Adex dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Adex mengatakan, nilai transaksi tersebut setara dengan sekitar Rp229 miliar per bulan atau sekitar Rp8,8 miliar per hari.
Polisi kemudian menelusuri aliran dana yang digunakan untuk mendukung operasional jaringan judi online tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.
Adex menjelaskan APU diamankan polisi di Semarang, Jawa Tengah pada 15 Juli 2026.
“Dia berperan sebagai orang yang mendapat perintah dari R sekaligus menjadi penghubung dengan MAY yang menjabat Direktur PT Ultra Payment Terpercaya (UPT),” jelasnya.
Sementara itu, polisi menangkap MAY pada hari yang sama di Semarang. MAY berperan sebagai Direktur PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit perjudian online.
“Dari APU dan MAY, penyidik menyita telepon seluler dan satu lembar catatan pembayaran atau pendirian perusahaan,” tambahnya.
Polisi juga menangkap R di Tangerang Selatan pada 13 Juli 2026. R berperan memerintahkan APU mencari direktur fiktif untuk PT UPT sekaligus membuka rekening bank perusahaan yang kemudian digunakan untuk mendukung operasional situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.
Adex mengatakan tersangka berikutnya, GG berhasil ditangkap di Jakarta Timur pada 13 Juli 2026. GG berperan membuat berbagai legalitas PT UPT dan memerintahkan R mencari direktur perusahaan tersebut.
Selanjutnya, tersangka TS berhasil ditangkap di Tangerang Selatan pada 20 Juli 2026. Dia berperan mengatur transaksi keuangan perusahaan fiktif yang digunakan untuk mendukung operasional situs judi online tersebut.
Dari TS, penyidik menyita tiga telepon seluler, 17 token BCA, tiga bundel cek Bank BCA, satu buku tabungan beserta kartu ATM.
Selain lima tersangka tersebut, polisi menetapkan satu orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni FP.
Polisi telah menerbitkan DPO dan melakukan pencekalan terhadap FP.
Adex mengatakan, FP berperan memerintahkan R, GG, dan tersangka lainnya untuk menjalankan tugas masing-masing serta memudahkan operasional transaksi perjudian daring.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga membekukan dana yang tersimpan pada lima penyelenggara jasa pembayaran.
Kelima penyelenggara jasa pembayaran tersebut yakni PT KPG, PT HST, PT UPB, PT BPR, dan PT K.
“Total nilai sejumlah Rp 51.991.693.314,” ujar Adex.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan telepon seluler, 17 token BCA, satu lembar cek Bank BCA, tiga bundel cek Bank BCA, satu lembar kuitansi, serta satu buku tabungan beserta kartu ATM.
Polisi juga mengajukan permohonan pemutusan akses atau take down terhadap seluruh situs perjudian tersebut agar masyarakat tidak lagi dapat mengaksesnya.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.
Mereka juga dijerat Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 20 huruf c serta Pasal 202 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.