JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo.
KPK memutuskan hal tersebut setelah keduanya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (7/9/2026).









