JAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung setelah Prabowo kembali ke Tanah Air seusai menyelesaikan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.
Dalam pertemuan itu, Satgas PKH melaporkan perkembangan temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,”
kata Teddy dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/9/2026).
Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH juga melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Teddy mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan perkembangan tersebut pada pekan kedua September 2026.
Penegakan Hukum Profesional
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan harus berjalan secara tegas dan profesional.
Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi dan penertiban kawasan hutan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Teddy.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Satgas PKH, pemerintah terus menertibkan berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum dan aktivitas ilegal.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan kawasan hutan berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.
Sejumlah Menteri HadirSelain Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Seskab Teddy Indra Wijaya, rapat terbatas tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Hadir pula Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan CTO Danantara Sigit P. Santosa.









