JAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).









