JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar pengerahan 20.980 personel TNI AL untuk mempertebal pengamanan perkembangan situasi di wilayah Ibu Kota.
Menurut Pramono, urusan keamanan dan pertahanan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, ia tidak ingin mengintervensi kebijakan tersebut.
“Berkaitan dengan penebalan pengamanan di Jakarta. Tentunya urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat,”
kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung langkah pengamanan di ibu kota.
Sebab, menurut dia, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai ibu kota negara, kota global, sekaligus pusat perekonomian nasional.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi pasukan pengamanan yang menjaga situasi Jakarta agar tetap kondusif.
“Apa pun Jakarta ini adalah ibu kota negara, kota global, pusat perekonomian nasional, sehingga kalau kemudian ada penebalan keamanan, saya sebagai Gubernur Jakarta menyampaikan rasa terima kasih,” ujarnya.
TNI AL Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta
TNI AL mengerahkan sebanyak 20.980 personel untuk mempertebal pengamanan perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta.
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Yayan Sofiyan mengatakan, pengerahan personel tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah kesatuan TNI AL, mulai dari Korps Marinir, Koarmada RI, Koarmada I, Koarmada II, serta berbagai satuan pendukung lainnya.
“Mohon izin melaporkan rencana Pengerahan Pasukan penebalan Pam Bangsit di Wilayah DKI Jakarta,” ujar Yayan dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/11/2026).
Pengerahan tersebut mengacu pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026 tentang pengerahan pasukan pengamanan perkembangan situasi.









