JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan alternatif pembiayaan pembangunan melalui dana bagi hasil (DBH) dan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Ia menyampaikan skema tersebut setelah pemerintah pusat belum menyetujui rencana penerbitan obligasi daerah.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa terus menunggu persetujuan pemerintah pusat mengenai penerbitan obligasi daerah. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD menyiapkan alternatif lain.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Dan karena tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar,” kata Pramono di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
Pramono memastikan terdapat dua alternatif pembiayaan yang telah disepakati, yakni menggunakan DBH dan mengajukan pinjaman kepada PT SMI.
“Pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali,” ujarnya.
Meski penerbitan obligasi tidak mendapatkan persetujuan, Pramono memastikan perubahan skema tersebut tidak memengaruhi kelanjutan pembangunan di Jakarta.
“Intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan DPRD mendukung langkah Pemprov DKI dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Ima berharap kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pembangunan Jakarta tetap terpenuhi meskipun rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Jangan sampai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, aspirasi masyarakat, dan pembangunan Jakarta khususnya terhenti karena satu dan lain hal,” tutur Ima.







