JAKARTA, Probusmedia — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti penanganan kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang kembali terjadi.
JPPI menyesalkan adanya pihak yang menyalahkan guru karena dianggap gagal mendeteksi makanan MBG yang basi sebelum dibagikan kepada siswa.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menegaskan, guru tidak seharusnya bertugas mencicipi makanan untuk menentukan apakah aman dikonsumsi atau tidak.
Menurut Ubaid, JPPI menerima keluhan dari sejumlah guru yang mengaku diminta pihak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mencicipi makanan MBG sebelum membagikannya kepada siswa.
“Jangan jadikan lidah guru sebagai alat detektor racun. Guru bukan petugas laboratorium, bukan ahli keamanan pangan, dan bukan tameng bagi kegagalan SPPG,”
kata Ubaid dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Ubaid menilai praktik meminta guru mencicipi makanan sebelum distribusi justru menunjukkan lemahnya sistem keamanan dan pengawasan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Menurut dia, guru tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk memastikan keamanan makanan hanya dengan mencicipinya.
Terlebih, persoalan keracunan MBG tidak semata-mata berkaitan dengan makanan yang basi. Pemerintah dan pengelola program harus memastikan keamanan pangan di seluruh rantai penyediaan makanan.
Rantai tersebut mencakup proses pengolahan di dapur, penyimpanan, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa di sekolah.
“Kalau keamanan makanan bergantung pada guru mencicipi satu sendok sebelum makanan dibagikan, itu justru bukti bahwa sistem pengawasan MBG sangat rapuh,” jelasnya.
Dia menegaskan, tanggung jawab memastikan makanan aman harus berada dalam sistem pengawasan pangan yang memadai, bukan dialihkan kepada guru di sekolah.
Menurut Ubaid, menjadikan guru sebagai detektor racun juga berisiko mengaburkan persoalan utama dalam kasus keracunan MBG, yakni bagaimana standar keamanan pangan diterapkan sejak makanan diproduksi hingga sampai ke tangan siswa.
Oleh karena itu, JPPI mendorong pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan MBG dan memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai kewenangan.









