JAKARTA, Probusmedia — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti konsentrasi kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang masih terjadi di Pulau Jawa.
Berdasarkan data JPPI, total korban keracunan MBG sejak 2025 telah mencapai 43.838 orang, yang tersebar di 36 provinsi. Pada bulan Agustus 2026 saja, korban keracunan MBG mencapai: 3.079 korban.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, berdasarkan data kejadian selama Agustus 2026, sebanyak 65% kasus keracunan MBG terjadi di Pulau Jawa.
Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kontribusi kasus terbesar, yakni mencapai 35% dari seluruh kejadian yang tercatat pada bulan tersebut.
Menurut Ubaid, tren konsentrasi kasus di Pulau Jawa juga terjadi pada bulan-bulan sebelumnya.
Dia mengatakan, tingginya konsentrasi kasus tidak hanya berkaitan dengan jumlah penerima manfaat MBG di Jawa yang besar.
Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa perlu ada kapasitas pengawasan yang sebanding dengan cakupan pelayanan.
“MBG digembar-gemborkan sebagai program nasional, tetapi kasus dan layanannya masih sangat terkonsentrasi di Jawa. Ini menunjukkan ekspansi program belum dibarengi pemerataan dan pengawasan yang memadai,”
kata Ubaid dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Ubaid menilai belum terlihat adanya pergeseran prioritas penerima manfaat MBG ke wilayah luar Jawa, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jangan sampai anak-anak di Jawa mendapat risiko keracunan, sementara anak-anak di daerah 3T bahkan belum menjadi prioritas utama penerima manfaat,” ujar dia.
JPPI Nilai Evaluasi MBG Gagal
JPPI juga menilai evaluasi yang dilakukan pemerintah selama libur panjang sekolah belum menunjukkan dampak terhadap perbaikan layanan MBG.
Hal ini lantaran kasus keracunan kembali terjadi setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
Ubaid mengatakan, pemerintah tidak boleh terus berlindung di balik istilah evaluasi tanpa melakukan perubahan terhadap sistem dan tata kelola program.
“Kalau setelah libur panjang, setelah evaluasi, setelah dapur ditutup, kasus keracunan justru kembali marak, maka kita harus berani mengatakan, evaluasinya gagal!” kata Ubaid.
Dia menilai evaluasi seharusnya menghasilkan perubahan konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut Ubaid, kasus keracunan telah menyebabkan anak-anak harus mendapat perawatan di puskesmas hingga rumah sakit.
“Pemerintah jangan terus menjual kata ‘evaluasi’ sementara anak-anak terus masuk puskesmas dan rumah sakit. Evaluasi yang tidak mengubah tata kelola hanya menjadi ritual birokrasi setelah korban berjatuhan,” ujar dia.









