JAKARTA, Probusmedia — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan telah mengajukan proposal judul skripsi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya disetujui dosen pembimbing saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan, skripsinya dibimbing Prof Dr Ir Achmad Soemitro.
Dia menjelaskan setelah melalui tiga kali pengajuan, judul skripsi yang disetujui ialah “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.
Jokowi menjelaskan, ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985. Saat itu, dia diuji oleh Ir Sofyan Warsito dan Ir P Burhanuddin.
Jokowi mengaku dinyatakan lulus dengan nilai A. Setelah melakukan sedikit revisi, skripsinya kemudian dicetak di Percetakan Perdana.
Menurut Jokowi, bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak oleh percetakan tersebut, sedangkan halaman lainnya dibuat dengan cara diketik secara manual.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menanggapi tudingan mengenai penggunaan jenis huruf Times New Roman pada sampul skripsinya yang disebut belum tersedia pada 1985.
Dia menyatakan, skripsinya bukan satu-satunya karya ilmiah yang dicetak dengan format tersebut di Percetakan Perdana.
“Kalau dikatakan bahwa kovernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja,” ujar Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi sebagai tambahan keterangannya di hadapan majelis hakim sebelum jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan.









