JAKARTA, Probusmedia — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Hal itu dibeberkan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan, dirinya menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 111 Kota Surakarta, kemudian ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,”
ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU).
Jokowi turut menjelaskan bidang mata kuliah pilihan yang banyak diambilnya selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Menurut dia, saat itu tidak ada pembagian jurusan secara formal sejak mahasiswa masuk. Namun, mahasiswa dapat memilih mata kuliah sesuai bidang yang diminati.
Jokowi mengaku banyak mengambil mata kuliah di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu.
Beberapa mata kuliah yang disebutnya antara lain Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, serta Penggergajian.
“Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan,” kata Jokowi.
Jokowi Ceritakan Awal Pengaduan
Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga menjelaskan awal mula dirinya membuat pengaduan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.
Dia mengatakan, pengaduan itu dibuat pada 30 April 2025. Namun, Jokowi menegaskan bahwa saat membuat pengaduan, dia tidak menyebutkan nama orang tertentu sebagai pihak yang dilaporkan.
“Saya tidak menyebutkan nama-nama orang yang saya lapor, yang saya laporkan adalah kronologis peristiwa,” ujarnya.
Jokowi kemudian menceritakan, pada 20 Maret 2025, saat berada di dalam mobil di sekitar Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, ajudannya menunjukkan sejumlah video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu.
Setelah melihat unggahan tersebut, Jokowi meminta ajudannya berkonsultasi dengan penasihat hukum.
Dia juga mengundang tim penasihat hukumnya ke Solo untuk membahas tuduhan tersebut sekaligus menyiapkan bukti-bukti.
Jokowi menyebut, tuduhan mengenai ijazah palsu sebenarnya sudah muncul sejak 2020 dan semakin ramai pada 2024 hingga 2025.
Dia mengaku melihat tuduhan tersebut berulang kali muncul di sejumlah program televisi, media sosial, dan kanal YouTube.
Meski demikian, Jokowi mengatakan pengaduan yang dibuatnya tidak secara spesifik menyasar akun tertentu.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi juga membenarkan pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali.
Berdasarkan catatan yang dibawanya, pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juli 2025, kedua pada 11 Februari 2026, dan ketiga pada 1 April 2026.
Dia menyatakan seluruh keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut benar.
Ketika ditanya jaksa mengenai ijazah yang menjadi pokok tuduhan, Jokowi menjawab bahwa tuduhan tersebut berkaitan dengan ijazah S1-nya.








