JAKARTA, Probusmedia — Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan jenderal di kepolisian.
PP Polri menyatakan mendukung langkah penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat.
Mereka juga meminta peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan kehormatan institusi.
Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, para purnawirawan prihatin atas terjadinya kasus tersebut.
Namun, dia mengatakan pihaknya mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam menindak anggota yang diduga melakukan tindak pidana.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri.
Pertama, PP Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menjerat sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Kedua, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara.
Ketiga, PP Polri mendukung penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat. Penanganan perkara diminta tetap mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Keempat, PP Polri mendukung langkah Kapolri menjaga soliditas seluruh anggota dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Kelima, PP Polri mengapresiasi upaya pimpinan Polri memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga dalam menjalankan tugas kepolisian.
Keenam, PP Polri menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatian terhadap institusi Polri.
Mereka juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut telah mencapai 80 persen.
Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ agar kehadiran anggota kepolisian dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bambang menilai, peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kebijakan Kapolri bersama jajarannya dalam menerapkan semangat tersebut.
“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri dan seluruh jajaran. Kami mendukung kebijakan Bapak Kapolri dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi menilai dukungan dan masukan yang disampaikan para purnawirawan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap institusi Polri.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal kepolisian.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” ujar Suyudi.
Dia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga institusi Polri agar tetap dapat memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara.






