JAKARTA, Probusmedia — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Dia juga menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya, termasuk keluarganya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyebut kerugian yang dialaminya bersifat immaterial.
Dia merasa nama baiknya dan keluarganya tercemar akibat tuduhan tersebut.
“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya. Kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,”
ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi merasa dituduh menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam sejumlah kontestasi politik.
Dia menyebut tuduhan tersebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota sebanyak dua kali, gubernur satu kali, dan presiden dua kali.
Jokowi kemudian menjelaskan dampak tuduhan tersebut terhadap reputasi dan kepercayaan publik kepadanya.
Menurut dia, berdasarkan survei terakhir yang diingatnya, sekitar 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut.
“Kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” katanya.
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah Jokowi merasa kepercayaan publik terhadap dirinya menurun akibat tuduhan tersebut.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya,” jawab Jokowi.









