JAKARTA, Probusmedia — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali menjadi sorotan usai masa reses DPR selesai.





Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali menjadi sorotan usai masa reses DPR selesai.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan komunikasi mengenai RUU tersebut terus dilakukan bersama seluruh partai politik, meski belum merinci materi yang akan dibahas.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya tetap melakukan pembicaraan dengan sejumlah partai politik terkait RUU Pemilu.
Menurut dia, seluruh pihak masih mencari formula terbaik mengenai tahapan dan mekanisme pembahasan RUU tersebut.
“RUU Pemilu tentu saja, apakah itu secara resmi ataukah tidak resmi, kami tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai RUU Pemilu masih akan terus dilakukan bersama seluruh partai politik.
Puan mengatakan mekanisme dan proses pembahasannya nantinya akan dibicarakan lebih lanjut di komisi terkait.
“Dan terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi,” ujarnya.
Adapun kepastian mengenai proses serta materi yang akan dibahas masih menunggu pembicaraan lebih lanjut di parlemen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan awal pembentukan regulasi Pemilu sekaligus menyambut rencana proses seleksi calon anggota KPU.
Dasco menjelaskan, DPR RI sebelumnya telah menyepakati bersama para ketua fraksi untuk mulai membahas RUU Pemilu.
Namun, proses penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen masih belum seluruhnya dilakukan karena adanya sejumlah agenda DPR.
“(Terkait) RUU Pemilu, kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas. Kemarin karena beberapa kesibukan itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu (menyebabkan) belum sempat dilakukan,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (14/8/2026).