JAKARTA, Probusmedia — Alarm kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyala di sejumlah wilayah Indonesia setelah ribuan titik panas dan ratusan ribu hektare lahan terdampak sepanjang 2026.





Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Alarm kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyala di sejumlah wilayah Indonesia setelah ribuan titik panas dan ratusan ribu hektare lahan terdampak sepanjang 2026.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Arif Rahman menilai kondisi tersebut menjadi bukti pemerintah harus berhenti menganggap persoalan ini sebagai bencana musiman dan mulai memberikan sanksi berat kepada pihak yang terbukti melanggar.
Politikus Partai Nasdem itu menilai pola karhutla yang terus muncul dari tahun ke tahun menunjukkan masih adanya persoalan dalam sistem pencegahan dan pengawasan.
Karena itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh agar penanganan karhutla tidak hanya bergerak setelah api terlanjur meluas.
“Karhutla terus berulang setiap tahun. Menurut saya, ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman,” kata Arif kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut dia, evaluasi harus mencakup seluruh proses penanganan karhutla, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Ia juga meminta korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menjadi penyebab kebakaran dijatuhi sanksi tegas dan berat.
“Saya mendorong agar ada evaluasi serius terhadap penanganan Karhutla setiap tahunnya, sekaligus meminta sanksi yang tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap.
Situasi tersebut menjadi semakin serius di Kalimantan karena asap kebakaran berpotensi menyebar hingga wilayah negara tetangga.
“Dampaknya bukan hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Bahkan di Kalimantan, asap Karhutla dapat meluas hingga ke negara tetangga dan berpotensi berdampak pada hubungan diplomasi Indonesia,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Arif meminta pemerintah mengubah pola penanganan karhutla dengan memperkuat pencegahan sebelum kebakaran terjadi.
Pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar juga dinilai perlu diperketat agar potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.
“Kita tidak boleh terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperketat, dan siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.487 titik panas atau hotspot di seluruh wilayah Kalimantan.
Rinciannya, 767 titik berada di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 titik di Kalimantan Tengah, 34 titik di Kalimantan Selatan, dan 17 titik di Kalimantan Utara.
Sementara itu, luas karhutla sepanjang tujuh bulan pertama 2026 mencapai sekitar 202 ribu hektare.
Dari total tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.
Karhutla juga masih menunjukkan tren peningkatan hingga Agustus 2026. Hingga 10 Agustus, Indonesia tercatat memiliki 1.306 titik panas sepanjang bulan tersebut, atau meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.