




Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia – Dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai OTT Rektor Unsoed tersebut harus menjadi peringatan serius agar proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tetap berjalan secara objektif dan bebas dari praktik transaksional.
Baca juga:
KPK OTT Rektor UnsoedLalu menyatakan keprihatinan sekaligus menyayangkan apabila dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed benar-benar terjadi.
Menurut dia, penerimaan mahasiswa baru harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi calon mahasiswa, bukan kemampuan finansial maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,”
kata Lalu kepada Probusmedia, Jumat (21/8/2026).
Politikus PKB itu menyebut, praktik semacam itu tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun karena dapat merusak prinsip meritokrasi dalam pendidikan tinggi.
Menurut Lalu, kampus semestinya menjadi ruang untuk membuka mobilitas sosial, bukan tempat berlangsungnya transaksi yang menguntungkan mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar.
“Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar,” ujarnya.
Lalu juga meminta publik menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan tidak terburu-buru memberikan vonis terhadap pihak yang diamankan.
Dia mengatakan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri.
“Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian,” katanya.
Selain itu, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar mekanisme penerimaan mahasiswa baru tidak menjadi celah bagi intervensi, suap, maupun praktik pengondisian.
“Namun, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri,” katanya.»
Lalu mengingatkan persoalan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada perguruan tinggi.
Karena itu, dia meminta pembenahan tata kelola dilakukan secara serius agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik,” katanya.
Komisi X DPR RI, lanjut dia, juga akan meminta penjelasan dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri.
“Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.»
Sebelumnya, tim KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak pada Kamis (20/8/2026). Selain rektor, dua wakil rektor Unsoed juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, terdapat 14 orang, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang diamankan dari OTT tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang di antaranya sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Akhmad Sodiq.
KPK menyebut OTT Rektor Unsoed itu terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026).
Dia menyebut total terdapat sekitar sembilan orang yang diamankan, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
“Benar. Sekitar sembilan (orang), termasuk Rektor,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).»
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak lain yang turut diamankan antara lain Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.
Staf Wakil Rektor III bernama Kating serta dua orang lainnya, Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano, juga disebut ikut diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.
Setyo juga belum membeberkan barang bukti yang disita maupun identitas seluruh pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.