JAKARTA, Probusmedia — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan telah menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Komunikasi tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Terakhir saya sempat komunikasi dengan Sekjen PDIP Mas Hasto,”
kata Kholid saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Kholid mengatakan, Hasto merespons positif aspirasi publik mengenai polemik ijazah Gibran yang disampaikan PKS.
“Beliau hubungi saya dan sampaikan ke saya, bahwa PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait ijazah gate yang disampaikan ke PKS,” kata dia.
Dia menyebut PKS akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi lain di parlemen, untuk melihat perkembangan respons terhadap isu tersebut.
“Nanti kita liat dinamika respons kawan-kawan lainnya di DPR ya. Kita terus akan jalin komunikasi dengan semua pihak ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto menyatakan PDIP terbuka untuk berdialog mengenai ajakan PKS kepada fraksi-fraksi lain di DPR terkait polemik ijazah Gibran.
Menurut dia, pembahasan tersebut perlu mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
“Kami membuka ruang untuk dialog,”
kata Hasto di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Diketahui, MK tidak menerima gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak terkait persyaratan pendidikan Gibran. MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.
Dalam pertimbangan putusannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan Gibran memiliki ijazah atau dokumen kelulusan dari luar negeri yang setara dengan pendidikan SMA. Namun, MK tidak mendiskualifikasi Gibran karena yang bersangkutan telah dilantik sebagai wakil presiden.









