JAKARTA, Probusmedia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua kepada 2.810 warga dengan total anggaran Rp4,67 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama Pemprov DKI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta.
Menurut dia, program tersebut untuk membantu warga yang belum mengambil ijazah karena terkendala persoalan ekonomi maupun administrasi.
“Tadi dari penerima ijazah, ada satu yang saya tanyakan, saya yang lain enggak tahu, sudah lebih dari 10 tahun dari tahun 2016,” kata Pramono, Rabu (28/10/2026).
Melalui program tersebut, ia berharap dapat membantu warga memperoleh kembali ijazah untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan.
“Jangan sampai ada yang tidak bisa ngambil ijazah di Jakarta karena persoalan ekonomi, administrasi, dan sebagainya, maka pemerintah hadir bersama dengan Baznas Bazis untuk menyelesaikan itu,” tegasnya.
Pramono menyebut penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).
Bantuan tersebut juga diberikan kepada 289 penerima dari sanggar kegiatan belajar serta tiga siswa sekolah luar biasa (SLB).







