JAKARTA, Probusmedia — Aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) atau demo 27 Agustus 2026 mendapat respons dari pimpinan DPR.





Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) atau demo 27 Agustus 2026 mendapat respons dari pimpinan DPR.
Ketua DPR Puan Maharani memastikan pihaknya membuka ruang bagi peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada parlemen.
Menurut dia, pimpinan DPR bersama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi secara bergantian menerima masyarakat yang ingin melakukan audiensi.
“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo),”
kata Puan di Jakarta, Rabu (25/8/2026).
Politikus PDIP itu menyebut penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari partisipasi publik yang akan diterima DPR.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Kamis (27/8/2026) atau demo 27 Agustus 2026.
Sedikitnya empat kelompok disebut akan turun ke jalan dengan membawa tuntutan yang berbeda-beda.
Menghadapi aksi tersebut, Puan meminta peserta demonstrasi tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan.
“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Puan mengatakan penerimaan aspirasi masyarakat bukan hanya dilakukan oleh pimpinan DPR, tetapi juga melalui AKD sesuai bidang dan kewenangannya.
“Dan secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” ujarnya.
DPR juga masih membuka ruang pembahasan aspirasi masyarakat terkait RUU Perampasan Aset melalui alat kelengkapan dewan terkait.
Salah satunya melalui audiensi dengan perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati yang berlangsung pada Senin (24/8/2026).
Puan memastikan masukan dari masyarakat akan tetap diproses melalui mekanisme yang berlaku di DPR.
“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme-nya,” ujar Puan.