




Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapat ruang untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada pimpinan DPR di tengah aksi yang digelar di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) atau aksi demo 27 Agustus 2026.
Kedatangan warga Pati tersebut membawa pesan utama soal pemberantasan korupsi, terutama desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Kini, massa yang dipimpin oleh Koordinator AMPB Supriyono alias Botok itu dikumpulkan di Ruang Abdul Muis.
Botok terlihat mengenakan baju lengan pendek berwarna hitam dengan lambang burung garuda di dadanya yang dipadukan dengan celana panjang warna senada.
Menurut dia, massa Pati ingin memastikan suara masyarakat terkait pemberantasan korupsi benar-benar didengar oleh DPR.
“Saya pakai baju ini melambangkan kekuatan dari kakek saya,”
kata Botok di lokasi.
Dua tuntutan utama AMPB, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Mereka menilai pemberantasan korupsi membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat agar aset hasil kejahatan dapat ditelusuri dan dirampas negara.
Mereka akan diterima oleh dua Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
Namun, keduanya hingga kini belum tampak di dalam ruangan.