JAKARTA, Probusmedia – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dari jumlah itu, dua orang di antaranya langsung ditahan.





Penulis
Zendy Pradana
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dari jumlah itu, dua orang di antaranya langsung ditahan.
“Ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,”
Budi menjelaskan dari seluruh pendemo yang ditangkap, 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sisanya, diamankan dan langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” kata Budi.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan pihak yang diamankan saat ini diduga bukan merupakan peserta massa aksi. Mereka diduga merupakan pihak yang ingin menunggangi aksi demo 27 Agustus 2026 di depan gedung DPR.
“Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, dan berkumpul dalam satu tempat,” kata Iman.
Iman menyebut puluhan orang yang diamankan sudah ditangkap sejak beberapa hari kemarin. Menurutnya, ada sejumlah pihak yang diduga ingin menunggangi aksi hari ini.
Sebab, mereka sudah melakukan konsolidasi hingga penggalangan dana untuk menggelar aksi demo hari ini.
“Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua. Dan sebagaimana tadi dipertanyakan yang ada di hadapan kita (barang bukti) terlihat baru atau baru itu adalah salah satu upaya yang dilakukan mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini,” sebut Iman.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hari ini menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Salah satu tuntutan mereka ialah pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya saat ini juga telah diterima oleh DPR.