JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendesak pemerintah mengkaji penetapan status kejadian luar biasa (KLB) atau krisis kesehatan nasional menyusul 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang tercatat di 63 kabupaten/kota akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 13 Oktober 2026 menunjukkan, sebanyak 63.711 kasus di antaranya menyerang anak berusia 0–5 tahun.
“Kabut asap karhutla sudah menjadi ancaman kesehatan masyarakat, bukan lagi sekadar masalah lingkungan,”
ujar Arzeti di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi.
Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan penanganan kesehatan yang lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Arzeti mengatakan, pemerintah dapat merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 sebagai dasar penanganan krisis kesehatan.
Ia menilai penetapan status yang sesuai dapat mempercepat pengerahan tenaga kesehatan, koordinasi lintas daerah, dan dukungan anggaran.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan untuk menggunakannya agar koordinasi pusat dan daerah, distribusi tenaga kesehatan, serta anggaran bergerak lebih cepat,” katanya.
Selain itu, ia meminta Kemenkes membuka data perbandingan kasus ISPA pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Data tersebut diperlukan untuk mengukur peningkatan kasus dan menilai apakah kondisi saat ini memenuhi kriteria penetapan KLB sesuai ketentuan yang berlaku.
“Data tersebut diperlukan untuk mengukur lonjakan kasus secara objektif dan menilai apakah kriteria KLB telah terpenuhi,” ujarnya.
Arzeti juga menyoroti kualitas udara di wilayah terdampak karhutla. Data stasiun pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kemenkes mencatat 13 wilayah berada dalam kategori berbahaya dan 11 daerah masuk kategori sangat tidak sehat.
“Kondisi udara di lapangan sangat mengkhawatirkan dengan belasan daerah masuk kategori berbahaya. Keselamatan jiwa warga dan anak-anak harus diprioritaskan lewat tindakan medis nyata,” katanya.
Arzeti mengapresiasi langkah Kemenkes yang telah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan mendistribusikan 2,8 juta masker ke daerah terdampak.
Namun, ia menilai pemerintah perlu memperkuat langkah tersebut dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta bantuan medis darurat.
“Tanpa payung status yang jelas, penanganan hanya bergantung pada kemampuan masing-masing daerah,” ujarnya.








