JAKARTA, Probusmedia — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku bakal berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait gugatan kepada pemerintah atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalimantan Barat.
“Nanti saya koordinasikan,”
ujar Yusril saat ditemui di Jakarta dikutip Jumat (16/10/2026).
Yusril mengatakan, apabila pemerintah digugat ke pengadilan, pihaknya akan menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
Gugatan itu diajukan empat kelompok masyarakat sipil dan masyarakat adat, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemuda Katolik setempat melalui tim hukum.
Sebanyak 10 pihak menjadi tergugat, di antaranya Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah menteri, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, serta Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Para penggugat menuntut pemulihan dan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, penguatan penanganan kebakaran, serta pertanggungjawaban atas biaya layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.
Sidang perdana gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (7/10/2026).
Namun, persidangan ditunda hingga Rabu (21/10/2026) karena pihak tergugat tidak hadir.
Sementara itu, pemerintah juga membuka peluang menerima bantuan dari negara-negara tetangga untuk menangani karhutla di sejumlah daerah.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerimaan bantuan tersebut. Mekanisme pelaksanaannya kini dibahas secara teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Itu sudah dibahas ya, dan itu sekarang dalam proses. Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya,”
ujar Arrmanatha seusai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut Arrmanatha, Prabowo menaruh perhatian serius terhadap penanganan karhutla karena dampaknya yang luas, baik bagi berbagai daerah di Indonesia maupun kawasan sekitarnya.
Hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 60.177 personel gabungan telah dikerahkan untuk menangani karhutla.
Personel tersebut berasal dari pemadam kebakaran, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan daerah, dan relawan.
Pemerintah juga mengerahkan helikopter dan pesawat untuk mendukung pemadaman melalui metode water bombing serta operasi modifikasi cuaca.








