JAKARTA, Probusmedia — Dugaan korupsi di tengah penanganan bencana kembali menyoroti pentingnya pengawasan anggaran dan integritas lembaga negara.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selly menyebut, pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan bencana perlu diperkuat agar setiap program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menurutnya, dana yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
“Penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Selly dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Ia mengingatkan anggaran penanggulangan bencana merupakan amanah publik yang harus digunakan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Penggunaannya harus mengutamakan kebutuhan warga, terutama mereka yang berada dalam situasi darurat.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Di sisi lain, Selly mengingatkan agar kasus OTT tersebut tidak menjadi alasan untuk menggeneralisasi penilaian terhadap seluruh jajaran BNPB maupun petugas penanggulangan bencana.
Ia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan bukti dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Proses hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, sementara pelayanan kemanusiaan harus terus berjalan,” jelasnya.
Selly berharap pengusutan perkara OTT di lingkungan BNPB dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan anggaran kebencanaan berlangsung secara akuntabel.
“Harapan kami, penegakan hukum dapat berlangsung secara tuntas dan transparan, pengawasan internal diperkuat, dan seluruh jajaran yang bertugas tetap fokus menjalankan mandat kemanusiaan,” tuturnya.
Selain itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.
Terlebih, di tengah berbagai bencana yang masih membutuhkan penanganan cepat dan dukungan berkelanjutan.
“Di tengah bencana, negara tidak boleh kehilangan dua hal sekaligus: integritas dalam pengelolaan anggaran dan kehadiran nyata untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Selly menyayangkan munculnya dugaan korupsi tersebut ketika Indonesia masih menghadapi berbagai bencana.
Ia menilai, penanganan bencana dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas di tengah proses hukum yang berjalan.
“Hal yang tidak boleh luput adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan,” kata Selly.
Menurut Selly, penanggulangan bencana membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga relawan dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan darurat, distribusi bantuan, dan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan optimal.
Ia juga menyoroti risiko yang dihadapi petugas di lapangan, mulai dari kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, hingga keterbatasan fasilitas.
Karena itu, persoalan hukum yang melibatkan pihak tertentu tidak boleh mengurangi dukungan terhadap petugas ataupun menghambat penanganan bencana.
“Karena itu, kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat,” ujarnya.






