JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim, mengkritik Pertamina menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang di sejumlah daerah, terutama Bali.
Ia mempertanyakan kesiapan perusahaan pelat merah itu dalam mengantisipasi gangguan distribusi, meski telah berulang kali diingatkan untuk menjalankan rencana darurat.
“Tapi kenapa ini masih saja terjadi? Kalau sudah berulang kali diingatkan tetapi persoalan yang sama terus muncul, lalu apa kerja Pertamina?”
kata Rivqy di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Politikis PKB itu menilai kelangkaan BBM dan antrean panjang semestinya dapat dicegah jika Pertamina memiliki sistem mitigasi risiko serta rencana kontingensi yang dijalankan secara efektif.
“Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung akibat dari ketidaksiapan perusahaan,” ujarnya.
Ia juga menyangsikan kemampuan Pertamina dalam mendukung target Presiden Prabowo Subianto mewujudkan swasembada energi nasional.
Menurut Rivqy, ambisi tersebut tidak akan tercapai apabila perusahaan negara itu masih kesulitan menjamin ketersediaan BBM dan kelancaran distribusinya di dalam negeri.
“Swasembada energi bukan sekadar soal produksi, tetapi juga soal kemampuan memastikan energi tersedia dan bisa diakses masyarakat secara andal,” katanya.
Rivqy menegaskan, persoalan kelangkaan BBM tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis semata karena dampaknya merembet ke berbagai sektor.
Antrean panjang dapat menghambat mobilitas warga, mengganggu kegiatan ekonomi dan transportasi, serta memengaruhi sektor pariwisata hingga kelangsungan usaha kecil.
Karena itu, ia mendesak Pertamina mengevaluasi sistem distribusi dan kinerja manajemen secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut harus mencakup penyebab tidak efektifnya langkah antisipasi yang semestinya disiapkan sebelum gangguan pasokan terjadi.
“Bali itu etalase pariwisata Indonesia. Ketika masyarakat dan wisatawan harus mengantre BBM berjam-jam, reputasi dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan,” ujarnya.
Rivqy mengakui percepatan pasokan dan pengoperasian sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 24 jam merupakan langkah yang diperlukan untuk mengurai antrean.
Namun, ia menyayangkan langkah darurat tersebut baru terlihat setelah kelangkaan terjadi dan menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai Pertamina baru sibuk memadamkan api setelah masalah membesar. Ini bukan sekadar soal respons, tetapi soal kemampuan mengantisipasi,” katanya.
Komisi VI DPR, lanjut Rivqy, akan mengevaluasi manajemen Pertamina, termasuk efektivitas pelaksanaan rencana kontingensi dan pertanggungjawaban atas kelemahan yang ditemukan.
Ia juga meminta Pertamina memastikan gangguan serupa tidak meluas ke daerah lain maupun kembali terulang pada masa mendatang.
“Kalau persoalan yang sama terus berulang, maka yang harus dievaluasi bukan hanya distribusinya, tetapi juga keseriusan dan kinerja manajemennya,” ujar Rivqy.








