JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan penataan terpadu Kampung Ambon dan Kampung Boncos untuk mencegah peredaran narkoba kembali di kedua wilayah tersebut.
Namun, usulan tersebut merupakan gagasan pribadi dan belum dibahas secara mendalam di Komisi A.
“Kalau dari saya pribadi mengusulkan Pemprov Jakarta bersama Pemkot Jakarta Barat menyiapkan penataan terpadu Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Ini usulan pribadi saya, karena memang belum ada pembahasan khusus di Komisi A,” kata Kevin, Selasa (13/10/2026).
Kevin Wu mengatakan dirinya mendukung penindakan kepolisian terhadap pelaku narkoba. Namun, hal tersebut harus diseimbangi pengawasan hingga pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
“Jangan sampai setelah operasi selesai, jaringan narkoba kembali menguasai wilayah tersebut,” ucapnya.
Selain itu, ia mendorong Pemkot Jakbar untuk segera mengoordinasikan hal tersebut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian.
Dari koodinasi tersebut, kata Kevin, kemudian dilakukan pemetaan di sejumlah titik rawan dan lokasi yang diduga sebagai tempat bertransaksi atau penggunaan narkoba.
“Tempat yang terbukti disalahgunakan harus ditangani sesuai hukum. Penataan harus tepat sasaran dan melindungi warga yang tidak terlibat,” tegasnya
Kevin juga mendesak pembenahan lingkungan fisik melalui pemasangan penerangan gang, CCTV di titik strategis, peningkatan akses petugas, serta penyediaan ruang kegiatan warga.
“Warga harus merasa aman untuk melapor,” tegas politikus PSI.
Untuk memastikan penataan dapat terlaksana, Kevin mengusulkan Wali Kota Jakarta Barat memimpin koordinasi dengan dukungan anggaran Pemprov DKI Jakarta, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi rutin bersama kepolisian dan BNN.
“Putus jaringan narkobanya, pulihkan kampungnya, lindungi warganya. Warga Kampung Ambon dan Kampung Boncos berhak hidup aman tanpa terus dibebani stigma akibat ulah pelaku narkoba,” ujarnya.






