JAKARTA, Probusmedia — Ombudsman mengungkap ada sejumlah temuan mengenai dugaan maladministrasi terhadap korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ombudsman menyebut temuan tersebut berupa terhambatnya akses pendidikan hingga bantuan yang belum merata.
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil monitoring selama bulan September hingga Oktober 2026.







