JAKARTA, Probusmedia — Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari penyedia indeks pasar global Morgan Stanley Capital International (MSCI) di tengah ancaman penurunan klasifikasi pasar modal nasional.
Ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah, tetapi menekankan pentingnya keberanian dan kesiapan untuk mengambil langkah menghadapi berbagai hambatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi tekanan yang muncul dalam perkembangan pasar modal Indonesia.
“MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo.
Kepala Negara mengatakan pemerintah memahami besarnya pekerjaan yang masih harus diselesaikan di tengah harapan masyarakat terhadap hasil pembangunan yang lebih baik.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan berbagai gangguan dan tantangan kemungkinan terus muncul sehingga Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
“Kita punya kekuatan, kita punya keberanian dan kita rela berkorban dan kita tidak mengenal menyerah,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo menyatakan kesediaannya mengambil langkah penghematan dalam skala besar apabila situasi mengharuskannya.
Sebab, penghematan dapat menjadi salah satu upaya untuk menghadapi tantangan yang muncul.
“Kalau perlu kita adakan penghematan besar-besaran, kalau lebih hemat lagi nanti,” kata Prabowo.
Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Keputusan akhir mengenai usulan tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
MSCI menyebut usulan perubahan klasifikasi itu didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia.
Selain itu, penyedia indeks tersebut menyoroti dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
MSCI juga menilai reformasi yang telah diumumkan otoritas Indonesia belum memperlihatkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses konsultasi mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia.






