JAKARTA, Probusmedia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mashudi ini dilakukan setelah terbongkarnya fasilitas mewah setara apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi mengatakan Mashudi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai direktur jenderal pemasyarakatan,”
kata Akbar Hadi dalam keterangan tertulis.
Akbar Hadi mengklaim pengunduran diri Mashudi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Akbar menyebutkan pengunduran diri Mashudi sebagai dirjenpas tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Diketahui, Ombudsman telah melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Pada sidak tersebut, Ombudsman berhasil menemukan sejumlah fasilitas dan hunian yang disebut menyerupai vila hingga mobil mewah.







