JAKARTA, Probusmedia — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pembebasan bersyarat (PB) Indra Kusuma alias Indra Kenz akan dicabut. Pencabutan pembebasan bersyarat tersebut dilakukan karena Indra Kenz diduga terlibat dalam fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.








