JAKARTA, Probusmedia — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membeberkan narapidana (napi) yang menikmati fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Rudi Setiawan mengungkapkan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor digunakan untuk menerima kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan. Mayoritas warga binaan yang menggunakan fasilitas mewah itu merupakan napi kasus korupsi.
“Kemudian tadi sudah saya sebutkan bahwa rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah perkara korupsi,”
ujar Rudi Setiawan di kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Rudi menyebutkan napi yang memakai fasilitas mewah temuan Ombudsman tersebut, di antaranya Jimmy Masrin, Heru Hidayat hingga Indra Kusuma alias Indra Kenz.
“Tadi sudah saya sebutkan ada Pak Jimmy Masrin, ada Heru, kemudian ada Indra Kenz, dan ada beberapa nama lainnya yang, Al Bani dan Hasan. Hasan dan Al Bani. Yang ditemukan sama Ibu Ida ini. Ahmad dan Hasan. Itu yang ditemukan,” kata Rudi.
Diketahui, Jimmy Masrin merupakan terpidana dalam kasus korupsi pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jimmy adalah mantan presiden direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus mantan Komisaris Utama PT Petro Energy.
Kemudian, Heru Hidayat adalah napi kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
Sementara Indra Kenz adalah napi kasus penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang terkait Binomo.
Sebelumnya, Rudi Setiawan mengungkapkan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor merupakan milik narapidana Jimmy Masrin.
Rudi juga menyebutkan sosok yang sempat terekam dalam video Ombudsman di Lapas Cibinong adalah Jimmy Masrin.
“Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya itu atas nama Jimmy Masrin. Dan yang terlihat di dalam kameranya itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri. Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin,” kata Rudi.
Rudi menyebut temuan minuman keras pada fasilitas mewah di Lapas Cibinong bukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono. Miras tersebut ternyata milik warga binaan yang menempati rumah tersebut.
“Kemudian yang selanjutnya barang-barang milik barang mewah lainnya juga sama, itu diadakan oleh warga binaan yang menggunakan dan mengadakannya,” katanya.








