JAKARTA, Probusmedia — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rudi Setiawan bakal mendalami terkait dengan beredarnya video dugaan pesta narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Depok.
Rudi juga menjelaskan bahwa tidak segan memberikan sanksi atau hukuman kepada para pihak jika terbukti ada pesta narkotika di dalam rutan.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” ujar Rudi di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Menurut Rudi, ada pegawai dari rutan diduga membantu untuk menyediakan akat hingva narkoba untuk pesta tersebut.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi.
Diketahui, viral di sosial media mengenai adanya sekelompok pria joget-joget sambil mengkonsumsi narkoba di dalam sebuah ruangan.
Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).
Tampak mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Ruangan tersebut dinarasikan berada di dalam Lapas Depok.
Kemudian, sudah ada 22 narapidana dan 2 petugas diperiksa terkait hal ini.





