JAKARTA, Probusmedia — Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa sejumlah barang mewah yang berada dalam rumah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat dipindahkan ketika Menteri Agus Andrianto hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Rudi menjelaskan bahwa barang mewah tersebut merupakan pengadaan dari para warga binaan yang menempati fasilitas tersebut.
“Barang-barang milik, barang mewah lainnya juga sama, itu diadakan oleh warga binaan yang menggunakan dan mengadaankannya. Dan ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada,” ujar Rudi Setiawan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Rudi mengarakan barang-barang tersebut dipindahkan ke kandang sapi area Lapas Cibinong setelah tim Ombudsman membongkar keberadaan kluster mewah tersebut. Pemindahan barang dilakukan malam hari.
“Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil temukan, dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut,” kata Rudi.
Kalapas Cibinong Dicopot
Kepala Lapas (Kalapas) nonaktif Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putra akhirnya diberhentikan atau dicopot usai polemik fasilitas mewah temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Bogor.
“Diberhentikan ya, diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas, Rudi Setiawan di kantornya, Senin (5/10/2026).
Tim investigasi Kementerian Imipas telah menjatuhi sanksi disiplin berat maupun sedang kepada 17 pegawainya. Kemudian, satunya diberhentikan, dia adalah Kalapas nonaktif Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.
“Iya, kalapas lama dan kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,” kata Rudi.
Diketahui, Ombudsman telah melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Pada sidak tersebut, Ombudsman berhasil menemukan sejumlah fasilitas dan hunian yang disebut menyerupai vila hingga mobil mewah.





