JAKARTA, Probusmedia — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Keempat ahli tersebut memberikan keterangan untuk memperkuat permohonan Febrie dalam perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.







