JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). OTT tersebut terjadi saat BNPB menangani sejumlah bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari 14 orang yang diamankan, penyidik mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,”
ujar Budi.
Pada OTT tersebut, penyidik pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan emas logam mulia yang belum dihitung jumlahnya.
Budi menuturkan OTT di BNPB berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satu dugaannya yakni mengenai dana siap pakai untuk bencana.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
KPK langsung menggelar ekspose pada Selasa malam setelah OTT selesai dilaksanakan. KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk menggelar ekspose.
Ekspose dilakukan guna mengetahui status para pihak hingga kontruksi perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di BNPB.
Diketahui, OTT pejabat BNPB ini terjadi ketika peristiwa kebakaran hutan lahan (karhutla) belum selesai. Sudah lebih dari satu bulan, Kalimantan kini masih diselimuti asap tebal akibat karhutla.
Masyarakat Kalimantan terpaksa harus beraktivitas sehari-hari menggunakan masker, karena tebalnya asap karhutla. Asap karhutla pun sudah sampai ke negara tetangga, yakni Singapura, Malaysia hingga Kamboja.
Penyakit ISPA juga sudah merambah ke masyarakat. Anak-anak ikut menjadi korbannya akibat asap karhutla yang masih menyelimuti wilayah Kalimantan.
BNPB Janji Tak Intervensi KPK
Plt Kapusdatin BNPB, Berton Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif pada dugaan perkara yang tengah berproses di KPK.
Berton menyebut bahwa pihaknya bakal menghormati lembaga antirasuah ketika mengusut dugaan korupsi di BNPB. BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Berton.
Kemudian, Berton menjelaskan bahwa BNPB bakal kooperatif terhadap KPK untuk memberi keterangan yang diperlukan mengenai OTT.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Berton juga menyebut bahwa BNPB tidak akan mengintervensi tindakan yang tengah berproses di KPK. Sebab, pimpinan BNPB sudah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tandasnya.








