JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
KPK juga mengamankan adik Letjen Suharyanto berinisial BM. Dia merupakan pihak swasta.
Kemudian, KPK juga turut mengamankan orang kepercayaan Letjen Suharyanto berinisial RCH, yang juga merupakan tenaga ahli Kepala BNPB.
KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB dan pihak swasta lainnya.
Mereka diamankan karena diduga melakukan dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa. Pihak yang diamankan diduga melakukan transaksi ilegal menggunakan anggaran dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Diketahui, dana siap pakai untuk bencana itu berasal dari APBN. Dana tersebut diperuntukkan sebagai masa siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. Pada awal 2026, BNPB menerima Rp 4,6 triliun. Namun, BNPB meminta tambahan dana siap pakai sebesar Rp 5,6 triliun.
Pada OTT di BNPB, KPK mengamankan uang tunai Rp1,4 miliar dan emas logam mulia.
KPK langsung menggelar ekspose pada Selasa malam setelah OTT selesai dilaksanakan. KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk menggelar ekspose.
Ekspose dilakukan guna mengetahui status para pihak hingga kontruksi perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di BNPB.






