JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan BNPB.
“Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta.
Budi menuturkan bahwa ada 14 orang yang diamankan dalam OTT di BNPB. Salah satu yang diamankan ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi.
Seluruh pihak yang diamankan ketika OTT, kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
BNPB sebelumnya menyatakan bakal menghormati prosedur hukum yang dilakukan oleh KPK terkait OTT ini.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”
ujar Berton dalam keterangan tertulis.
Kemudian, Berton menjelaskan bahwa BNPB bakal kooperatif terhadap KPK untuk memberi keterangan yang diperlukan mengenai OTT hari ini.
Berton juga menyebut bahwa BNPB tidak akan mengintervensi tindakan yang tengah di proses KPK. Sebab, pimpinan BNPB sudah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.








